Pemekaran Kapuas Raya Perlu Lihat Kesiapan

02-11-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Firmansyah Mardanoes memeberikan keterangan usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kalbar di Pontianak.Foto :Husen/rni

 

Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kapuas Raya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) perlu melihat kesiapan banyak hal. Pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, sumber daya alam, dan infrastruktur merupakan bagian yang perlu dilihat secara cermat.

 

“Kalau kita lihat sekarang, bolehlah kita melakukan pemekaran. Pendapatan masyarakat dan daerahnya sudah bisa berdiri sendiri. Tapi ada baiknya kita melihat faktor ekonomi dan pendapatan masyarakat daerah, apakah ini menunjang untuk pemekaran atau tidak,” kata Anggota Komisi II DPR RI Firmansyah Mardanoes usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis (01/11/2018).

 

Adalah tugas pemerintah pusat, sambung legislator dapil Kalbar ini, untuk mengevaluasi usulan DOB, karena banyak tahu tentang kesiapan pemekaran. Pada tahap perencanaan dan awal pemekaran mungkin pemerintah provinsi bisa membantu DOB. Ketika ditanya soal kesiapan infrastruktur Kapuas Raya yang diusulkan menjadi DOB, Pemerintah Provinsi Kalbar sementara nanti bisa membantunya. 

 

Namun, yang terpenting dalam pandangan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, adalah kesiapan sumber daya masyarakat, alam, dan keadaan daerah setempat untuk dimekarkan. Semuanya harus dilihat kembali sesuai yang dicanangkan pemerintah tentang pemekaran wilayah. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...